Postingan

Kasus Kejahatan Cyber yang Menyangkut Undang-Undang ITE

          Kasus cyber crime memang sangat marak terjadi di indonesia maupun negara lain. Baik sadar ataupun tidak, kejahatan cyber bisa terjadi dari hal-hal simple yang mungkin tidak terlalu diperhatikan oleh masyarakat pada umumnya. Misalnya, tentang kasus penghinaan oleh seseorang yang benci terhadap teman/saudara/orang lain sehingga melontarkan cacian atau penghinaan pada orang tersebut melalui akun media sosialnya. Hal tersebut merupakan salah satu pelanggaran hukum penyalahgunaan akun media sosial, dimana jika ditindak lanjuti ke pihak hukum bisa dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta kemungkinan akan dikenakan pula UU ITE, Pasal 27 ayat 3. Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebutkan melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.    ...

PROPOSAL APLIKASI TESTING DAN PENJUALAN MAKEUP ONLINE BERBASIS ANDROID

Gambar
PROPOSAL APLIKASI TESTING DAN PENJUALAN MAKEUP ONLINE BERBASIS ANDROID 4KA17 Nama Kelompok : Dila Oktris Junda (12112108) Izatul Putri Sonya(13112885) Rianita Rahma Annisa(16112265) Safara El Batama(16112774) Vania Fajrika(17112547) UNIVERSITAS GUNADARMA 2015/2016 UNIVERSITAS GUNADARMA Jalan Margonda Raya No. 100 Pondok Cina Depok Website: www.gunadarma.ac.id email:gunadarma@yahoo.com Tlp : 021-79888111. ext 101   Depok, 10 November 2015 Hal : Proposal Kepada Yth, Bapak / Ibu Pimpinan PT. Makeup Forever Di tempat. Dengan Hormat, Puji dan syukur kita ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.Karena lindungan dan hidayahnya kita bisa melakukan berbagai inovasi teknologi dalam pengembangan sebuah sistem. Ucapan terima kasih kepada PT. Makeup Forever yang telah memberikan kesempatan untuk pengajuan proposal dalam proses pengembangan sebuah sistem informasi yang ada di PT. Makeup Forever. Makeup Forever adalah sebuah peru...