IBD : Manusia dan Keadilan
A. Pengertian dan Keadilan
Setiap manusia hidup dengan memerlukan rasa adil. Dimana terdapat kesamaan dan kesetaraan antara yang satu dengan yang lainnya. Menurut saya, keadilan itu sendiri adalah perlakuan yang sama antara yang satu dengan lainnya yang sesuai dengan hak, harkat dan martabat masing2 yang masih dalam batas-batas tertentu. Tidak ada perlakuan yang berbeda antara si kaya n si miskin, yang berpangkat dengan rakyat biasa. Semua diperlakukan sama, karna yang membedakan kita di mata Allah SWT hanyalah keimanan. Makna dari keadilan itu sendiri adalah agar kita sesama manusia tidak saling merendahkan satu sama lain, saling hormat-menghormat, menghargai, karena setiap kita memiliki hak yang sama, adil, dan setara. Agar kita sebagai manusia bisa hidup dengan damai, tenang, dan bisa berbaur antara masyarakat menengah ke atas dan menengah ke bawah.
Namun, contohnya saja dari negara kita sendiri, Indonesia. Di negara kita masih banyak yang memperlakukan masyarakat kalangan atas dan bawah berbeda. Misalnya soal hukuman penjara atas kesalahan yang dilakukan rakyat kalangan atas dan bawah. Rakyat kalangan atas diperlakukan istimewa seperti fasilitas – fasilitas mewah yang boleh digunakan didalam sel ataupun hukuman yang tidak setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya. Sedangkan rakyat menengah ke bawah diperlakukan sebaliknya. Hal seperti ini adalah kebiasaan-kebiasaan yang sudah membudaya di negara kita. Sangat jauh dari perhatian pemerintah dan badan penegak keadilan.
B. Keadilan Sosial
Keadilan sangat berhubungan erat dengan pancasila. Lebih tepatnya terdapat pada sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam sila ke-5 tersebut tertera dengan jelas bahwa keadilan itu untuk seluruh rakyat indonesia. Dimana keadilan itu sesuai dengan hak nya dan dalam batas – batas tertentu.Dan untuk mewujudkan keadilan sosial itu, perbuatan dan sikap yang harus dilakukan yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
C. Berbagai Macam Keadilan
Macam-macam keadilan itu diantaranya :
a. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c. Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D. Kejujuran
Selain mendapat keadilan, kita sebagai manusia juga diwajibkan untuk selalu jujur dalam hal apapun. Kejujuran adalah berkata dan perperilaku sesuai dengan yang sebenarnya, tidak direkayasa, tidak dibuat-buat. Perkataan dan perbuatan harus sesuai dengan apa yang ada didalam hati. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran tiu didasari oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran akan tanggung jawab, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
E. Kecurangan
Kecurangan merupakan kebalikan dari kejujuran. Dimana perbuatan yang dilakukannya tidak sesuai atau menyimpang dari yang sebenarnya. Kecurangan akan menyebabkan seseorang menjadi serakah, tamak, iri dengki, tidak ingin orang lain lebih hebat darinya, dan hidupnya akan selalu gelisah dan tidak nyaman.
Sebab-sebab seseorang melakukan kecurangan ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek, yaitu:
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek tenik
F. Pemulihan Nama Baik
Dalam hidup pasti ada yang namanya jatuh bangun. Seseorang yang tadinya berada diatas atau memiliki nama yang baik dimata masyarakat, sewaktu-waktu bisa saja berada dibawah. Semua tergantung bagaimana sikap dan perilaku kita. Ketika berada diatas, jangan seenaknya merendahkan orang lain dan menganggap bahwa kita lah yang paling hebat. Karena kehidupan itu seperti roda yang selalu berputar, kadang diatas kadang dibawah. Jika kita tidak bisa menjaga nama baik kita, maka tentu orang-orang disekitar kita akan meremehkan dan tidak percaya lagi pada kita. Dan ketika kita sudah berada dibawah, akan sangat sulit untuk bangkit dan memulihkan nama baik kita lagi. Kita harus memulai semuanya dari awal lagi. Harus bisa menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi orang banyak. Dan berusaha untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat disekitar kita lagi.
G. Pembalasan
Setiap perbuatan yang kita lakukan, baik atau buruknya pasti akan menerima balasan yang sesuai dengan apa yang kita lakukan. Pembalasan merupakan suatu respon balik atau tanggapan lanjut terhadap tindakan-tindakan yang sudah kita lakukan. Semua tergantung pada diri kita sendiri. Jika kita menanam kebaikan, maka kita akan mendapat balasan yang baik pula. Dan jika kita menanam perilaku yang tidak baik, maka kita akan menuai balasan yang tidak baik pula. Saat seseorang melakukan perbuatan yang baik pada kita, kita senantiasa ingin membalasnya dengan yang baik pula. Dan jika seseorang memperlakukan kita dengan buruk, kita tidak dibenarkan untuk membalasnya dengan keburukan pula. Tanamlah kebaikan sebanyak-banyaknya meskipun orang lain berperilaku buruk terhadap kita, karena Allah SWT pasti akan memberikan balasan yang baik pula kepada kita.
Sumber :
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.com/2012/11/manusia-dan-keadilan.html
http://metakalasari.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-keadilan/
http://vaniaibd.blogspot.com/2013/01/manusia-dan-keadilan.html
Komentar
Posting Komentar